Text
Masa depan keuangan syariah Indonesia
Yusuf Qardawi menyebutkan bahwa harta memiliki definisi sebagai kebaikan, perhiasan hidup dan pokok kehidupan bagi manusia. Harta merupakan kebaikan yang begitu dicintai manusia. Harta dapat menjauhkan manusia dari kondisi kefakiran, sehingga terhindar segala aktifitas kufur. Akan tetapi harta juga bisa menyebabkan manusia menjadi lalai karena cintanya yang berlebihan. Dalam Islam harta merupakan sesuatu yang bersifat mengalir (flow) bukan menumpuk (stock). Mengalir dalam kegiatan ekonomi dapat melalui tiga pintu utama, yaitu zakat, muamalah, serta kebajikan. Melalui zakat dan kebajikan, harta mengalir pada pihak yang berhak menerimanya. Aliran ini menyebabkan naiknya pendapatan yang akhirnya meningkatkan daya beli sebagai bagian aktivitas muamalah. Ketika harta berputar dalam siklus perekonomian, maka ia akan melalui suatu proses perjalanan yang sifatnya menyucikan dirinya sendiri, memperluas ekonomi dan keuangan memperkokoh hubungan sosial.
B00392 | R 297.427 DAR m | (BI Corner) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain